Sabtu, 10 Maret 2012

Fenomena Pengunduran Diri Wakil Bupati/Walikota


Tidak harmonisnya hubungan antara kepala daerah dan wakilnya di Indonesia, sebenarnya bukan merupakan hal baru. Berdasarkan data statistik yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri, dari 244 pasang kepala daerah dan wakilnya yang dipilih melalui pemilihan langsung, sebanyak 93,85 persen pecah kongsi. (Kompas, Kamis 29/12). Dari persentase ini terlihat pasangan yang memang benar-benar harmonis hanya sekitar 6 persen saja.
Banyak kalangan yang terkejut melihat data ini. Tapi sebenarnya apabila kita melihat proses pencalonan khususnya dalam mencari pasangan, kita tidak perlu terkejut lagi. Banyak pasangan yang ‘dipasangkan’ menjelang detik-detik deadline pendaftaran. Salah satu contoh yang bisa kita lihat saat Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2008 lalu. Figur yang sebelumnya dikabarkan akan berpasangan, ternyata tidak jadi. Sebaliknya dua orang yang dinggap tidak mungkin menjadi pasangan, malah maju dalam pencalonan.
Banyak faktor yang menyebabkan dua orang bisa tampil menjadi pasangan. Faktor tersebut antara lain, popularitas, dukungan partai politik dan finansial. Ada figur yang memang sangat populer. Tapi ia tidak memiliki dukungan finansial dan parpol yang memadai. Sebaliknya ada yang memiliki sumber daya finansial yang melimpah, tapi tidak populer atau tidak memiliki dukungan parpol. Kekurangan antara satu figur dengan figur lainnya inilah yang kerap dijadikan cara untuk memasangkan dua figur menjadi satu pasangan untuk saling mengisi.
pecah kongsi sering menyebabkan inefektivitas dalam pemerintah daerah. Hal itu biasa terjadi pada dua tahun jelang pilkada berikutnya. "Di sanalah sering kali terjadi politisasi birokrasi yang berakibat layanan publik terhambat. 

Usulan RUU
Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Kemendagri menyiapkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Pilkada, yang merupakan pecahan dari UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang salah satu poinnya untuk mengantisipasi hal tersebut. Ke depan pilkada tidak memilih lagi secara langsung satu paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pilkada direncanakan hanya memilih kepala daerah.
Setelah enam bulan terpilih, kepala daerah lalu mengajukan tiga calon untuk menjabat sebagai wakil kepala daerah. Calon itu berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang jenjang birokrasinya tertinggi di daerah tersebut. Cara pengangkatan wakil kepala daerah rencananya melalui penunjukan atau penetapan untuk provinsi, sedangkan untuk kabupaten/kota melalui penunjukkan melalui DPRD setempat. Hal ini salah satu cara untuk menghindari pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah pecah kongsi sebelum masa jabatan berakhir.
 Hal tersebut dilakukan, semata-mata untuk memberikan jaminan kepastian efektivitas dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. PNS atau pejabat eselon di daerah dianggap sudah berpengalaman, sehingga yang diajukan harus 3 calon yang berpengalaman untuk mendapat persetujuan DPRD.
Selain itu, alasan penentuan wakil kepala daerah berasal dari kalangan birokrat, karena mereka tidak terlalu berambisi secara politik dibanding wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik dan dipilih secara langsung. Disinyalir banyaknya kepala daerah yang berseberangan dan bahkan pecah kongsi menjelang pemilihan kepala daerah, salah satunya, karena keduanya merasa punya dukungan dari publik secara politik dan memiliki akses yang sama.
 Tak sampai disitu, dalam RUU Pilkada, juga akan dilakukan penegasan pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Meski, wakil kepala daerah prinsipnya tetap membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintah daerah, tetapi harus tetap diberi tugas yang jelas.
Kemudian ada usulan agar tidak semua daerah memiliki wakil kepala daerah. Untuk kabupaten yang berpenduduk di bawah 200 ribu, pemerintahan hanya dijalankan oleh kepala daerah seorang. Sehingga jabatan wakil kepala daerah hanya untuk kabupaten yang berpenduduk di atas 200 jiwa. Saat ini memang ada beberapa kabupaten yang berpenduduk di bawah 200 ribu. Bahkan, terdapat satu kabupaten di Papua, hanya berpenduduk 12 ribu orang.

Kembali Dipilih oleh DPRD
Wacana agar kepala daerah ini kembali dipilih oleh DPRD betul-betul untuk kepentingan rakyat di daerah. Demokrasi kita ini terlalu mahal. Belum pantaslah, pengeluaran terlalu besar misalnya untuk daerah yang PAD-nya tidak sebesar biaya pilkada. Biaya pilkada lebih besar dari PAD itu sangat tidak masuk akal, banyak daerah yang mengalami kebangkrutan gara-gara penyelenggaraan pilkada.
Tingginya angka perpecahan pasangan kepala daerah dan wakilnya di berbagai pemerintahan daerah di Indonesia menjadi bukti belum ada kematangan pemimpin-pemimpin politik yang ada di daerah. Uang rakyat sudah keluar puluhan bahkan ratusan miliar dalam membiayai pilkada. Tapi efektvitas pemerintahan hanya berjalan selama 3 tahun karena terjadinya perpecahan. Kita tidak bisa terus-menerus mempertahankan kondisi yang seperti ini.

Jumat, 02 Maret 2012

TEORI DAN TEKNIK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Pemberdayaan : proses sosial multi dimensi yg bertujuan utk membantu individu/kelompok agar dapat memperoleh kendali bagi kehidupan mereka sendiri.
Komponen penting :
Utk memahami pemberdayaan menurut page dan czuba ada 3 komponen penting :
1.       Pemberdayaan bersifat multi dimensi, dimana terlibat didalamnya dimensi sosiologi, psikologi, ekonomi dan dimensi lainnya. Pemberdayaan dpt berlangsung pd berbagai jenjang, spt : individu, kelompok dan komunitas/masy
2.       Pemberdayaan adalah suatu proses sosial
3.       Pemberdayaan merupakan suatu proses yg mirip dg suatu perjalanan bagi pihak yg sedang membangun
SUMODININGRAT (1999), bahwa pemberdayaan masy merupakan upaya utk mamndirikan masy lewat perwujudan potensi kemampuan yg mereka miliki. Adapun PM senantiasa menyangkut 2 kelompok yg saling terkait, yaitu masy sebagai pihak yg diberdayakan dan pihak yg menaruh kepedulian sbg pihak yg memberdayakan.
RAPPAPORT (1987-121) pemberdayaan : pemahaman secara psikologis pengaruh kontrol individu dg keadaan sosial,kekuatan politik serta hak menurut UU.
MC. ARDLE (1989) pemberdayaan : proses pengambilan keputusan oleh org2 yg secara konnsekuen melaksanakan keputusan tsb. Org2 yg telah mancapai ttujuan kolektif melalui kemandiriannya trmasuk diberdayakan bahkan mungkin lebih diberdayakan melaui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, keterampilan serta sumber lainnya, dalam rangka mencapai tujuan mereka sendiri tanpa tergantung pada pertolongan dan hub eksternal.
JIM IFE (1995:56) pemberdayaan ditujukan utk meningkatkan kekuasaan (power) dari kel masy yg kurang beruntung (disadvantaged)
“empowerment aims to increase the power of the disadvantaged)”
PERSPEKTIF DALAM PEMBERDAYAAN
1)      PLURALIS, persaingan dan perselisihan tdk terelekkan. Masing2 mempunyai kesempatan yg sama. Kelompok atas mebantu kelompok ygg lain/kalah/lemah.
2)      Elit, politik semacam permainan, dimana setiap pemain memiliki kesempatan yg sama. Ada kelompok yg kalah karena tidak memiliki kekuasaan. Proses pemberdayaan berarti menggabungkan diri kedalam politik shg bisa digabungkan antara kel lemah dan kel kuat.
3)      Struktural, ketidakberuntungan masy terjadi akibat struktur sosial dan politik yg berbeda-beda. Adanya ketimpangan struktur mengakibatkan perbedaan keberuntungan yg satu dan lainnya. Melakukan perubahan scr struktur dpt memberdayakan masy (pengertian pemberdayaan)
INDIKATOR PEMBERDAYAAN
Keberhasilan PM dpt dilihat keberdayaan mereka mengenai : kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, kemampuan kultural dan politis.
SCHULER, HASHEMI, DAN RILEY
8 Indikator Pemberdayaan :
1)      Kebebasan mobilitas
2)      Kemampuan membeli komoditas kecil
3)      Kemampuan membeli komoditas besar
4)      Terlibat dalam pembuatan keputusan2 RT
5)      Kebebasan relatif dari dominasi keluarga
6)      Kesadaran hukum dan politik
7)      Keterlibatan dalam kampanye/demonstrasi
8)      Jaminan ekonomi dan kontribusi thd keluarga (soeharto, 2006:65)
SUMODININGRAT (1999), pemberdayaan masy adalah upaya utk mendirikan masy.

SRTATEGI PEMBEDAYAAN
Menurut JIM IFE (1995:63) ada 3 strategi yg ditrapkan utk PM:
1)      Perencanaan dan kebijakan (policy and planning)
Utk mengembangkan perubahan struktur dan institusi shg memungkin masy utk mengakses berbagai sumber kehidupan utk meningkatkan taraf kehidupan nya. Perencanaan dan policy yg berpihak dpt dirancang utk menyediakan sumber kehidupan yg cukup bagi masy utk mencapai keberdayaan. Mis: policy membuka peluang kerja yg luas, UMR yg tinggi (poverty dan pengangguran).

2)      aksi sosial dan politik (sosial dan political action)
diartikan agar sistem politik yg tetutup diubah shg memungkinkan masy utk berpartisipasi dlm sispol. Adanya keterlibatan masy secara pol membuka peluang dlm memporoleh kondisi keberdayaan.

3)      Peningkatan kesadaran dan pendidikan
Masy /kel msy tertentu seringkali tdk menyadari penindasan yg terjadi pada dirinya. Kondisi ketertindasan diperparah dg tdk adanya skill utk bertahan hidup secara eko dan sosial.
Utk masalah ini peningkatan kesadaran dan pdidikan utk ditrapkan. Contoh : memberi pemahaman kpd masy ttg bagaimana struktur2 penindasan terjadi, memberi sarana dan skill agar mencapai perubahan scr efektif.

PENGEMBANGAN MASY LOKAL
·         Masya lokal : masy tertentu yg dibatasi scr adm dan geografis baik pada level grass roots spt kel tertentu dlm sebuah RT, masy tk RT/RW, desa/kel, maupun masy regional seperti tk kab dan kec.
·         Pengembangan masy lokal : upaya2 yg berjalan utk menolong masy lookal dlm menemukan masalah, kebutuhan, potensi dan sumber2, membuat rencana pembangunan dan mendampingi pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu ttt sehinggamasy mampu melakukannya sendiri.
·         Motto : help pople to help them selves
·         Prinsip kerja : partisipasi

4)      Pelaksanaan program
·         Tujuan : melaksanakan rencana program yg telah dirumuskan bersama
·         Teknik : implementasi
·         Peran : fasilitator, organisator, motivator, mediator, supervisor, broker
·         Teknik dan strategi : sosialisasi program via kampanye/propaganda, pemasanagn spanduk, pamflet, selebaran, etc
·         Penggalangan dana : teknik proposal, kotak amal, kupon berhadiah
·         Penggalang tenaga : teknik delegasi
5)      Evaluasi,
·         Tujuan : mengetahui sejauh bana pencapaian tujuan program tercapai, apa faktor penghambat dan pendukung dan langkah apa yg perlu diambil utk perbaikan lbh lanjut.
·         Lanjut : lokal karya


PERENCANAAN SOSIAL
·         Diterapkan pda masy yg memiliki masalah yg sangat kompleks dan kronis shg perlu penanganan secara terpadu lintas sektor, ex: masy kota yg kumuh
·         Tahapan :
ü  Penelitian : memperoleh data sikon masy dan lingkungan dan seberapa berat maslah
ü  Data presenting
ü  Rakor
ü  Membuat kebijakan
ü  Rakebang
ü  Membuat panitia kegiatan
ü  Melaksanakan kegiatan
AKSI SOSIAL
Diterapkan ketika ditemukan sekelompok warga masy yg di rugikan.
A.      Tahapan2 kegiatan
1)      Persiapan sosial
·         Tujuan memperkenalkan diri, menumbuhkan kepercayaan, mengajak bekerja sama, memotivasi masy setempat dan tokoh2 guna pelaksanaan pembangunan daerah
·         Teknik yg digunakan : berkunjung, koordinasi, curah pendapat, wawancara
2)      Assesment
Mengenal masalah, kebutuhan serta potensi yg dimiliki masy.
Yang penting pada tahap ini adalah menumbuhkan kesadaran masy/kel sasaran akan masalah dan kebutuhannya, peningkatan pengetahuan, informasi, hub antar masalah dan causalitasnya.
Tujuannya Menemukan/mengidentifikasi msalah, kebutuhan2 dan sumber2 shg mennentukan masalah prioritas keg ini harus dilakukan bersama antara warga masy, tokoh masy utk mencapai kesepakatan2.
Teknik yg digunakan :
o   FGD (focus grow discusion – kerja kelompok)
o   Observasi
o   Studi dokumentasi
o   Assesment partisipatory
Peran : fasilitator
3)      Perencanaan program
Membuat program rencana pemecahan masalah.
Tujuan : membuat program pembangunan yg telah disepakati mulai dari menentukan nama program, tujuan, sasaran, program waktu, tempat, sumber dan potensi serta kepanitiaannya, rencana anggaran biaya (RAB)
Teknik : diskusi
Peran : fasilitator, moderator, supervisor.
MEKANISME PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERTAMA, peran pemerintah teramat penting dalam rangka ini ada bebrapa upya yg harus dilakukan :
1)      Birokrasi harus memahami aspirasi rakyat dan harus peka terhadap msalah yg dihadapi oleh rakyat.
2)      Birokrasi harus membangun partisipasi rakyat, artinya berilah sebanyak2 nya kepercayaan pada rakyat utk memperbaiki dirinya sendiri. Aparat pemrintah membantu memecahkan maslah yg tdk dpt diatasi oleh masy ssendiri.
3)      Utk itu maka birokrasi harus menyiapkan masy dg sebaik2nya, baik pengetahuannya maupun cara bekerjanya, agar upaya pemberdayaan masy dpr efektif. Ini merupakan bagian dari upaya pendidikan sosial utk memungkinkan rakyat dg kemandirian.
4)      Birokrasi harus membuka dialog dg masy keterbukaan dan konsultasi ini amat perlu utk meningkatkan kesadaran (awarenes) masy dan agar aparat dapat segera membantu jiika ada massalah yg tidak dapat diselesaikan sendiri oleh rakyat.
5)      Birokrasi harus membuka jalur informasi dan akses yg diperlukan oleh masy yg tdk dpt diperolehnya sendiri.
6)      Birokrasi harus menciptakan instrumen peraturan dan pengaturan mekanisme pasar yg memihak golongan masy lemah.
KEDUA, Organisasi2 kemasyarakatan di luar lingkungan masy sendiri.
1)      LSM sebagai pelaksana pregram pemerintah (mewakili pemerinta), dpt membantu (konsultan pemerintah), tetapi juga membantu masy dlm program pemerintah.
2)      Dapat pula mengembangkan programnya sendiri.
KETIGA, Lembaga masy yg tumbuh dari dan di dalam masy itu sendiri (local community organization)
Lembaga ini dapat bersifat semi/kuasiformal spt LKMD, PKK/karang taruna.
KEEMPAT, KOPERASI
Merupakan wadah ekonomi rakyat yg secara khusus dinyatakan dalam konstitusi sebagai bangun usaha yg paling sesuai utk demokrasi indo bidang ekonomi yg merupakan wahana yg efektif bagi PM.
KELIMA, penduduk miskin pada umunya mempunyai keterbatasan dalam mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, diperlukan pendamping utk membimbing penduduk miskin dalam upaya memperbaiki kesejahteraannya. Pendamping bertugas menyertai proses pembentukan dan penyelenggaraan kel masy sbg fasilitator, komunikator/dinamisator.
Lingkup pembinaan yg dilakukan pd pendamping meliputi upaya peningkatan kualitas SDM, yakni kualitaspara anggota dan pengurus kel serta peningkatan kemampuan usaha anggota. Utk mksd tersebut pendamping perlu mengenal dan mengadakan komunikasi yg intensif dg kelompok.
KEENAM, pemberdayaan masy harus dicerminkan dalam proses perencanaan pembangunan nasional, sbg aliran dari bawah ke atas.
Tujuan pemberdayaan :
Memperkuat kekuasaan masy, khusunya kelomp lemah yg memiliki ketidak berdayaan, baik krn kondisi internal maupun eksternal.
Kelompok lemah/tidak berdaya :
ü  Secara struktural, baik lemah secara kelas, gender/etnis
ü  Lemah scr khusus, anak2, lanjut usia, penyandang cacat, masy terasing
ü  Lemah secara personal, mereka yg mengalami msalah pribadi/keluarga.
Ketidakberdayaan : sebagai keadaan dari masy yg hidup serba kekurangan, keterbelakangan, dan ketertinggalan yg terjadi bukan krn dikehendaki manusia.
Beberapa permasalahan ketidakberdayaan masy :
1)      Seseorang termasuk tdk berdaya, kalau ia miskin : tingkat income tdk mencukupi utk memenuhi kebutuhan hidup minimum, karena trlalu besarnya jumlah anggota keluarga atau karena rendahnya produktifitas, menganggur-1/2 menganggur; rendahnya pendidikan dan terbatasnya skill serta rendahnya tk kesehatan gizi ->menurun  kpd generasi berikutnya.
2)      Upaya utk mengurangi masy miskin yg tdk berdaya akan semakin sulit, krn penduduk miskin yg tersisa adl yg paling rendah kemampuannya utk dapat menolong diri.
·         Kebijakan umum semakin tdk efektif, harus diganti dg kebijakan khusus dan strategi khusus -> wilayah dan kelompok miskin
·         Harus diketahui penyebab kemiskinan
3)      Profil penduduk miskin, RT dan wilayah miskin dan persebarannya telah diperoleh.
·         Dugunakan utk merumuskan kebijakan tangentasan kemiskinan
·         Penanggulangan kemiskinan dan perkotaan harus dibedakan jenis programnya, kegiatan dan bentuk bantuannya.
4)      Keberhasilan dan efektifitas program pemberdayaan masy dalam menjangkau org miskin, ditentukan oleh keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program antikemiskinan.
5)      Pada hakikatnya masalah kemiskinan tdk terlepas dari masalah yg lbh besar, yaitu masalah ketimpangan antar wilayah dan antar golongan penduduk
Faktor-faktor penyebab kemiskinan
1)      Rendahnya kapabilitas dan SDA bagi proses produksi primer
2)      Keterbatasan penguasaan faktor produksi pertanian, khususnya lahan usaha
3)      Keterbatasan lapangan kerja dan lapangan usaha
4)      Keterbatasan alternatif pilihan teknologi budidaya utk komoditi pertanian yg ekonomis
5)      Keterbatasan info, pembinaan, fasilitas permodalan, proteksi usaha dan kesempatan
6)      Kebij pem yg lebih menitikberatkan pd pertumbuhan eko, berdampak buruk terhadap masy miskin
7)      Belum berfungsinya ke LSM
8)      Rendahnya tkt kesejahteraan masy miskin.
Keberdayaan masyarakat dapat dilihat:
1)      Keberdayaan yg menyangkut kemampuan ekonomi
2)      Kemampuan mengakses jaminan kesehatan
3)      Kemampuan kultur dan politis
Menurut  Both dan Sundrum (1982)
1.       Untuk mengatasi masalah distribusi pendapatan dan kemiskinan, perlu diperhatikan berbagai determinannya, yaitu:
·         Pemilikan, penguasaan, pengusahaan, dan distribusi tanah2 pertanian
·         Perolehan/akses lahan diantara penduduk
·         Penggantian pemanfaatan tenaga kerja dan pergeseran tingkat upah wilayah pedesaan
·         Perolehan pekerjaan, pendapatan dan pendidikan diantara penduduk
·         Disparitas antara pedesaan dan perkotaan.


Pengertian konsep pemberdayaan, Apa indikator masy berdaya atau belum berdaya. Apa tujuan PM, strategi PM, pendekatan PM, model PM




Kondisi aktual masy dewasa ini
§  Dalam bidang ekonomi
1)      Angka pengangguran dan kemiskinan masih relatif tinggi,
2)      Kesenjangan antara si kaya dan si miskin relatiif lebar,
3)      Tdk seimbangnya antara jumlah angka kerja dengan kesempatan kerja
4)      Pendapatan perkapita relatif rendah, struktur ekonomi yg timpang, dll
Tantangan pembangunan
1)      Pengangguran
2)      Kemiskinan
3)      Kesenjangan pertumbuhan
Solusi : employment, income, saving sbg source of growth.

Pelestarian Lingkungan Hidup


A.    PENGERTIAN DAN ARTI PENTING LINGKUNGAN HIDUP

Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kita tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut. Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai :
1)      media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2)      wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3)      sumber energi;
4)      sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5)      media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
B.     PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 7 ayat (1): Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; ayat (2): pelaksanaan ketentuan pada ayat 1, dilakukan dengan cara: meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan social; memberikan saran pendapat; menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Kenyataan yang ada saat ini, apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut, belum benar-benar diterapkan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungannya masih sangat rendah. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah upaya dari pemerintah untuk membangun kesadaran dan memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan tidak hanya diperuntukkakn bagi masyarakat atau kelompok saja, melainkan juga individu. Keberdayaan individu tidak meliputi kemampuan seseorang untuk berpikir positif, kreatif, inovatif, mandiri dan dapat mendayagunakansemua pengetahuan yang dimiliki sehingga mampu membangun diri dan lingkungannya (Darwanto, H, 2009).
Kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjadi salah satu penyebab semakin tingginya pemanasan global, cuaca ekstrim, bencana alam seperti banjir, longsor, dll (Republika Newsroom, 2009). Kesadaran yang rendah ini, dapat dilihat dari perilaku masyarakat kita sehari-hari, misalnya kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan membakar sampah, menebang pohon sesukanya tanpa ada upaya penanaman kembali, pengambilan pasir pantai dan penambangan bahan galian golongan C lainnya secara besar-besaran yang menyebabkan tingkat abrasi sangat tinggi, dll.
Masyarakat dalam mengelola lahan juga sering melakukan tindakan di luar batas-batas yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya, mereka yang punya lahan disepanjang daerah aliran sungai, mereka akan membuka lahan sampai pada bibir sungai (sempadan sungai) yang semestinya tidak boleh dibuka. Demikian juga disepanjang sempadan pantai. Hal ini tentu akan memperparah kerusakan lingkungan.
Membangun kesadaran masyarakat memang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan (Widagdo, B, 2011). Perlu waktu yang cukup panjang untuk pelan-pelan membangun kesadaran itu. Perlu contoh dan tauladan yang positif dan konsisten dari pihak-pihak pengambil kebijakan.
Dari sisi para pengambil kebijakan dalam hal ini pihak pemerintah, tentunya juga harus mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Seyogyanya, kebijakan yang diambil tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi sesaat, tapi juga harus memperhitungkan kepentingan sosial dan lingkungan. Karena bila menghitung kerugian yang akan diderita akibat tidak memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan, kadang-kadang keuntungan ekonomi yang akan diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang akan diderita.
Kebijakan yang ada selama ini, selalu bersifat Top Down tanpa melibatkkan masyarakat setempat. Sehingga sering kali kebijakan yang ada bukanlah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya setelah program tersebut selesai, masyarakat juga tidak tahu fungsi dan manfaat serta keuntungannya. Akibatnya, bangunan, atau hasil dari program tersebut hanya terbengkalai begitu saja. Masyarakat juga tidak mau terlibat dalam pemeliharaannya. Oleh karena itu sudah selayaknya kebijakan saat ini harus dibalik menjadi kebijakan yang bersifat bottom up, yaitu dengan melibatkan masyakarat lokal dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Dengan system ini diharapkan program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau dengan kondisi masyarakat. Tentu dengan melibatkan langsung mereka dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap program.
Menurut Mikkelsen dalam Anonimous (2010), system partisipatif atau pendekatan dari bawah (bottom up) memiliki beberapa keuntungan: (1) data dikumpulkan, dikaji dan dicoba secara langsung oleh pemakai; (2) pemecahan masalah sendiri langsung dapat dicoba selama berlangsung proses itu sendiri; (3) menjadi meningkat penghargaan atas masalah yang dihadapi para stakeholder, konteks kebudayaan serta perubahan kondisi; (4) kelemahan dan kekuatan langsung dipahami oleh mereka yang ikut dalam proses; dan (5) semakin meningkat motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, karena mereka sendiri memahami masalah yang dihadapi.
Banyak juga program-program penghijauan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, namun bibit tanaman kurang sejalan dengan keinginan masyarakat.  Yang ada di masyarakat, hanya terkesan bagi-bagi bibit. Tidak ada tindak lanjut apakah bibit tersebut ditanam atau tidak, tumbuh atau tidak. Masyarakat yang merasa tidak membutuhkan bibit yang diberikan, tentu akan membiarkan bibit tersebut begitu saja. Sehingga tingkat keberhasilan dari program seperti ini sangatlah kecil.
Jika masyarakat dilibatkan secara aktif, akan lebih mudah untuk memasukkan muatan penyadaran tentang pelestarian lingkungan kepada masyarakat itu sendiri. Jika sudah lebih banyak masyakarat yang sadar bahwa memelihara dan melestarikan lingkungannya, sedikit banyak tentu akan berdampak positif pada pengurangan pemanasan global.
Dari sisi perusahaan, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu mengutamakan keseimbangan antara keuntungan dan komitmen menjaga pelestarian lingkungan untuk keberlangsungan lingkungan itu sendiri. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep wajib dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial dimana perusahaan itu beroperasi (Widagdo, B. 2011). Realisasinya bisa berupa beasiswa bagi siswa berprestasi, training kewirausahaan bagi masyarakat dan pelaksanaan program penghijauan. CSR merupakan konsep yang ideal untuk menciptakan perusahaan yang tidak hanya berorientasi keuntungan semata tetapi mempunyai konsekuensi social dan lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk menjaga lingkungan, kita bisa mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, misalnya dengan membiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik dan membuang sampah tersebut pada tempatnya. Tidak membakar sampah, yang biasanya dianggap sebagai cara paling praktis pada sebagian besar masyarakat. Menyediakan tempat sampah di mobil sehingga tidak perlu membuang sampah di sepanjang jalan, serta menyediakan tempat sampah ditempat-tempat umum lainnya.
Hal lain yang juga sangat mudah untuk dilaksanakan adalah dengan membiasakan menanam dan memelihara tanaman di sekitar tempat tinggal kita. Tidak harus tanaman besar, tapi juga tanaman kecil dan semak seperti bunga-bungaan dan tanaman pagar. Bisa dibayangkan jika semua rumah punya ruang terbuka hijau, berapapun ukurannya (tentu juga disesuaikan dengan ukuran tanah yang dimiliki) tentu akan memberikan dampak positif pada bumi kita ini. Pemanasan global pasti berkurang! Seperti pepatah lama ‘sedikit-demi sedikit, lama-lama jadi menjadi bukit’ rasanya masih cukup relevan. Saya yakin dan percaya, jika kita semua menyadari pentingnya melestarikan lingkungan hidup kita, maka pemanasan bumi ini, akan sedikit diperlambat.
C.    PROGRAM PENANAMAN 1000 POHON DI KOTA PADANG
Kegiatan bertujuan untuk mendukung Program Gerakan Semilyar Pohon yang dicanangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada awal tahun 2010 lalu.

Jangan dibiarkan ada tanah yang kosong, karena alam bumi pertiwi  ini memiliki deposit sumber daya alam yang sangat potensial dan dapat difungsikan serta dapat dikelola untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.
Di Bukit Gado-Gado, Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Senin (28/11) Padang, Wali Kota Padang DR, H. Fauzi Bahar, M.Si telah mencanangkan sekaligus meresmikan “Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 1 Miliyar, Bulan Menanam Nasional dan Kegiatan Wanita Menanam Pohon Tingkat Kota Padang tahun 2011. Acara ini didukung penuh oleh BPDAS Agam Kuantan Sumbar, WPCD yang membantu 150 buah spanduk, PT. Kalbe Farma, PT Bintan Tujuh, dan PT. XL.
Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Bulan Menanam Nasional dan Kegiatan Wanita Menanam Pohon Tingkat Kota Padang tahun 2011, kegiatan ini juga dilaksanakan di Bogor Jawa Barat langsung di Pimpin oleh Presiden RI.
Sedangkan di Kota Padang penanaman pohon 1 Milyar di Bukit gado-gado, di pimpin Walikota Padang, DR. H. Fauzi Bahar, M.Si, bersama, Dandim 0312 Padang, Danlantamal II Padang,   Muspida, TNI/ Polri, PNS, tokoh masyarakat, dan Ketua Bhayangkari Polda Sumbar, Elok Wahyu Pamugari.
Kota Padang memiliki kawasan hutan suaka alam, hutan lindung dan kandungan batu kapur serta tambang galian C. Tidak hanya potensi sumber daya alam saja tetapi kawasan hutan yang luas dan indah  yang ada,  namun disamping keadaan yang tampak menguntungkan seperti itu, disebabkan topografi, maka kebanyakan kondisi di wilayah Indonesia termasuk Kota Padang rawan akan bahaya erosi, banjir dan tanah longsor, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos menambahkan.
Hasilnya baru dapat kita rasakan manfaatnya oleh anak cucu kita. Karena itu, marilah kita jaga dan pelihara bersama pohon yang kita tanam pada hari ini sehingga dapat tumbuh dengan baik, agar kelak generasi mendatang dapat menikmati manfaatnya, yaitu kualitas lingkungan yang semakin baik, selanjutnya mari kita sukseskan Padang Go Green, tambah Fauzi Bahar.
Dandim 0312 Padang Asep Ridwan mengatakan, “kebersamaan kita pada hari menanam pohon massal ini merupakan modal yang sangat berharga untuk dikembangkan lebih lanjut agar menjadi budaya masyarakat Khususnya Kota Padang, yaitu budaya menanam pohon. Dengan diterbitkan Keputusan Presiden No. 24 tentang hari Menanam Pohon Indonesia.”
Jumlah pohon yang ditanam sebanyak 17.725 Ribu Batang dari 24 ribu batang dan 2 Ribu Batang sudah ditanam dilokasi Hutan Lindung Malfinas. Terdiri dari pohon Mahoni, Trambesi, Cengkeh dan Pala, tambah ketua pelaksana Syafril Basir.
D.    MANFAAT PROGRAM MENANAM 1000 POHON
Penanaman pohon dapat mengurangi dampak pemanasan global dengan kemampuan pohon dalam menyerap emisi karbon yang merupakan penyebab terjadinya pemanasan global.

Pohon sering diartikan sebagai tumbuhan yang berbatang keras dan besar. Ada pohon yang berbatang keras dan besar tetapi tidak berbuah yang disebut pohon kayu seperti. pohon kayu besi,  meranti, mahoni dan sebagainya. Ada juga pohon yang berbatang keras dan besar yang menghasilkan buah yang disebut pohon buah seperti pohon durian mangga nangka dan sebagainya.

Pohon kayu atau pohon buah tentunya sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat  pohon beberapa diantaranya adalah :
1)      Manfaat estetis (keindahan), pohon memiliki beberapa bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu, apabila di susun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok dapat menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa di imbangi dengan pohon, akan terasa gersang, sebaliknya apa bila di sekitarnya di tanami pohon serta di tata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
2)      Manfaat Orologis,  akar pohon dan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat, sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah.
3)      Manfaat Hidrologis,  dalam hal ini di maksudkan bahwa tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian, banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya.
4)      Manfaat Klimatologis,  dengan banyaknya pohon, akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara sekitarnya akan menjadi sejuk dan nyaman. Maka, kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5)      Manfaat Edaphis,  ini manfaat dalam kaitan tempat hidup binatang. Dilingkungan yang penuh dengan pohon, satwa akan hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6)      Manfaat Ekologis,  lingkungan yang baik adalah seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
7)      Manfaat Protektif,  manfaat protektif adalah manfaat karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap terik sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari silau.
8)      Manfaat Hygienis, adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (oksigen) yang sangat di perlukan oleh manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna bagi kehidupan manusia.
9)      Manfaat Edukatif, berbagai jenis pohon yang ditanam merupakan laboratorium alam karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dan berbagai aspek.





BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN


Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
Kegiatan menanam 1000 pohon merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pentingnya kelestarian lingkungan hidup dan mengajak peran serta masyarakat untuk memelihara dan menjaga kelestarian alam di sekitarnya.
Lingkungan hidup mempunyai arti penting bagi manusia. Diantaranya yaitu, media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan), wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya, sumber energi, dll.
Oleh karena itu, lingkungan hidup harus dijaga kelestariannya supaya tetap memberikan kehidupan yang baik bagi kita semua. Dan banyak cara untuk membantu atau menjaga bumi ini, seperti gerakan menanam 1000 pohon dan sebagainya.

B.     SARAN
*      Kerusakan alam yang terjadi pada saat ini menyebabkan pemanasan global dan cuaca ekstrim akibat dari banyak pohon yang ditebang, sehingga hutan banyak yang rusak.
*      Apabila gerakan menanam 1000 pohon dilaksanakan secara berkesinambungan, maka dalam beberapa tahun ke depan dapat memberikan manfaat yang besar dan memiliki dampak strategis dalam melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di Kota Padang.

DAFTAR PUSTAKA

Republika newsroom, 2009. Kesadaran Masyarakat Jaga kelestarian Lingkungan Hidup Rendah.
Taridala, S.A.A. 2010. Kesadaran Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup. Kendari pos, Opini 2010-06-08 / Halaman 4.
Undang-undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Widagdo, B. 2011. Membangun Kesadaran Melestarikan Lingkungan. Ranselmerah. 25-01-2011.